Keputusan Presiden Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 84 s/d 133
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor. 1 s/d 18
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Ilmu Negara (Umum dan Indonesia)
PNS Lengser Keprabon (Asidibiba)