KEPBUP
Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: HK.00.03-445 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: HK.00.03-150 Tahun 2024 tentang Pengesahan Peresmian Keanggotaan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur Masa Keanggotaan Tahun 2024-2025
Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor:HK.00.03-444 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: 188.45-226 Tahun 2021 tentang Pengesahan Keanggotaan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur Masa Keanggotaan Tahun 2021-2025
Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: HK.00.03-443 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: 188.45-418 Tahun 2019 tentang Pengesahan Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur Periode Tahun 2019-2025
Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: HK.00.03-442 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: 188.45-165 Tahun 2020 tentang Pengesahan Keanggotaan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Sukamandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Masa Keanggotaan Tahun 2020-2025
Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: HK.00.03-441 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: 188.45-466 Tahun 2019 tentang Pengesahan Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Sukamandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Periode Tahun 2019-2025