Manggar, Diskominfo Beltim – Bagian Hukum Sekretariat Daerah membuat inovasi layanan baru. Perangkat Daerah bisa memantau langsung proses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atau Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tanpa perlu bertanya langsung ke Bagian Hukum.
Lewat Sistem Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Terpadu (Sepat). Sepat ini akan menggambarkan tahapan pembentukan Produk Hukum Daerah yang didigitalisasi, meliputi proses pengajuan usulan Ranperda dan Ranperbup untuk dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah dan program pembentukan peraturan bupati untuk tahun selanjutnya serta proses harmonisasi Ranperda dan Ranperbup tahun berjalan.
“Sepat ini merupakan sebuah upaya digitalisasi proses pembentukan Produk Hukum Daerah, mulai dari tahapan perencanaan sampai ke tahapan pengharmonisasian,” jelas Kepala Bagian Hukum Setda Amrullah saat Diseminasi dan Sosialisasi Aplikasi Sepat di Ruang Rapat Bupati Beltim, Kamis (27/7/23).
Keberadaan Sepat ini diharapkan menurut Amrullah akan memudahkan Perangkat Daerah pengusul produk Hukum Daerah dalam melakukan tracking/pemantauan proses harmonisasi.
“Karena pegawai Bagian Hukum yang melakukan harmonisasi wajib melakukan update tahapan pengharmonisasian suatu produk Hukum daerah (PHD) ke dalam timeline yang ada di sistem. Jadi Perangkat Daerah tidak perlu nelpon atau bolak-balik nanya ke Bagian Hukum,” kata Amrullah.
Didampingi Fungsional Analis Kebijakan Ahli Pertama Dion Renaldhi, Amrullah menyatakan Sepat sudah diujicobakan dan akan berjalan mulai Agustus 2023 ini. Namun khusus tahun ini produk hukumnya baru sebatas Ranperda dan Ranperbup.
“Insyallah tahun depan jika tidak ada kendala, kita akan menambah fungsi harmonisasi Keputusan Bupati ke dalam sistem,” ujar Amrullah.
Aplikasi Sepat ini merupakan produk hasil kerja sama antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Beltim bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Beltim. Pembuatannya melibatkan Fungsional Analis Kebijakan dan Pranata Komputer. @2!