PENGUATAN PENGELOLAAN DAN PENYEBARLUASAN INFORMASI HUKUM DESA BERBASIS
DIGITAL
Sebagai Pusat Informasi Hukum ditingkat Kabupaten, Bagian Hukum Setda Kab.
Belitung Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum dengan Tema ”Penguatan Pengelolaan Dan Penyebarluasan Informasi
Hukum Desa Berbasis Digital”, diselenggarakan pada hari Kamis, 27 November 2025,
bertempat di auditorium Zaharai MZ. Dihadiri oleh Perwakilan dari Desa di Wilayah
Kabupaten Belitung Timur.
Pemateri pada Kegiatan ini ialah Bapak Defta Fahrun Setyadi, S.H. perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan
Bangka Belitung dengan materi “Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Desa”
dan Bapak Caesar Friadi Melawiandri, S.T., M.Eng. Kepala Bidang Aplikasi
Informatika pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
Kabupaten Belitung Timur dengan materi “Pemanfaatan Website Desa dalam
Penyebarluasan Dokumen dan Informasi Hukum”.
Keikutsertaan dari Pemerintah desa dalam penyebarluasan infromasi hukum
berbasis digital di tingkat desa diharapkan
dapat mengoptimalkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, terintegrasi,
cepat dan mudah diakses.