Berita

Rabu, 19 November 2025, dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi, kepala Urusan, Staf Kantor Desa dan Masyarakat, bertempat di kantor desa Lenggang, telah dilaksanakan penyuluhan hukum tentang bantuan hukum.

Penyuluh Hukum pada Bagian Hukum Kabupaten Belitung Timur bersama dengan Penyuluh Hukum pada Kantor Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan informasi terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin. adapun informasi yang disampaikan berupa syarat penerima bantuan hukum dan perkara yang dapat ditangani.

Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan untuk mempermudah pemberian layanan informasi terkait program pemerintah daerah terkait pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan masyarakat lebih mengetahui bahwa apabila ada masyarakat miskin yang sedang dalam permasalahan hukum dapat mengajukan permohonan bantuan hukum gratis kepada pemerintah daerah.