
Senin, 19 Mei 2025, Bagian Hukum Setda Beltim, BPKPD, dan Bappelitbangda
lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung
Timur.
Raperda RPJMD ini menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam merumuskan program
prioritas, strategi, dan alokasi anggaran. Dengan menetapkan Raperda RPJMD,
diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah, terukur, dan
berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa
depan.