Berita

Senin, 19 Mei 2025, Bagian Hukum Setda Beltim, BPKPD, dan Bappelitbangda lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur.

Raperda RPJMD ini menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam merumuskan program prioritas, strategi, dan alokasi anggaran. Dengan menetapkan Raperda RPJMD, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa depan.