
Bagian Hukum Setda Beltim melaksanakan Rapat Pembahasan Raperda tentang
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan ini
dilaksanakan pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur.
Rapat Pembahasan Raperda tentang RPPLH dilaksanakan guna menyusun langkah
strategis dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di Daerah Belitung
Timur. Rapat ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setda Beltim,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Beltim, Kepala Bagian Hukum Setda Beltim, BPKPD,
PU-PR, dan Bappelitbangda.
Melalui Raperda ini, diharapkan adanya acuan kebijakan yang bisa mengakomodasi
kebutuhan Pembangunan Berkelanjutan serta perlindungan terhadap lingkungan
hidup.