Berita

Selasa, 18 Maret 2025, Penyuluh Hukum pada Bagian Hukum Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba dan Penyakit Masyarakat kepada siswa/siswi SMPN 2 Gantung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung SMPN 2 Gantung.

Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Penyuluh Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Kepala Sekolah SMPN 2 Gantung, Guru SMPN 2 Gantung dan siswa/siswi SMPN 2 Gantung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode penyuluhan hukum langsung dalam bentuk ceramah. Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran dan penggunaan narkoba dikalangan pelajar mengingat tingginya kasus penyalahgunaan narkoba dikecamatan gantung.

Bagian Hukum Setda. Kab. Belitung Timur berharap setelah kegiatan penyuluhan ini pelajar dapat lebih memahami terkait bahaya narkoba bagi kesehatan serta dampak sosial yang akan diterima apabila menggunakan narkoba.